Selamat datang pengunjung |
Realestat Indonesia
Berita&Liputan

Laporan Utama

Pengembang Bukan Spekulan Tanah

JAKARTA - Banyak pihak yang belum paham, menganggap pengembang properti itu tidak ada bedanya dengan para spekulan tanah. Memborong tanah di mana-mana, untuk kemudian menjual kembali dengan harga berlipat-lipat.
Bergabung Dengan Facebook Kami

 


BERITA

Konflik Pertanahan Lama Akan Dimoratorium

JAKARTA - Tanah sering kali menjadi sumber konflik dan persengketaan beberapa pihak dan kerap kali prosesnya sangat berbelit dan memakan waktu yang sangat panjang. Untuk itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan, menginginkan adanya moratorium konflik untuk masalah pertanahan yang sudah sangat lama dan tidak bisa diselesaikan.

“Saya sudah merekomendasikan untuk mengkaji, bila sengketa dan konflik tanah yang terlalu lama sehingga membebani pekerjaan kita di kementerian untuk dibuatkan moratorium. Misalnya kasus-kasus pertanahan yang sudah berusia lebih dari 20 tahun, rasanya kita sendiri sudah sangat sulit untuk mencari data maupun pembuktiannya,” ujarnya saat rapat kerja teknis mengenai penanganan masalah agraria dan pemanfaatan ruang dan tanah di Jakarta, Jumat (28/8).

Karena itu, Ferry juga menginginkan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan harus dilihat juga kemanfataan dan kegunaan tanah. Dengan begitu kita jangan terlalu berpatokan dalam kepemilikan tanah hanya melihat dari sisi hukumnya tapi juga harus dilihat apakah tanah tersebut digunakan dan dimanfaatkan secara benar.

Untuk itu Ferry akan membentuk tim penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat tim penyelesaian sengketa dan konflik tanah. Tim ini akan diisi dengan orang-orang yang ahli dibidang hukum pertanahan yang akan bekerja dengan sistem kontrak.

“Saya punya obsesi Kementerian ATR/BPN ini dapat mencegah konflik agraria di masyarakat. Saya juga meminta agar setiap pimpinan di Kementerian ATR/BPN memiliki keberanian dalam mengambil keputusan terkait permasalahan pertanahan,” tandasnya.


Post : Jakarta, 31 Agustus 2015